Sementara itu, Kapolsek Ternate Utara, AKP. Rusli Hanafi menyatakan, pihaknya telah turun langsung ke lokasi sesuai dengan arahan Kapolres. “saya sudah ke lokasi, karena ada keluhan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh ibu Kapolres,” jelasnya.
Setelah ke lokasi lanjut Kapolsek, dirinya langsung memerintahkan anggotanya untuk membongkar kandang tersebut dan membuat jauh dari area pemukiman sesuai dengan kesepakatan awal di Kantor Kelurahan.
“Saya sudah perintahkan untuk bongkar dan tidak lagi ada kadang disitu. Saya bilang kandang itu harus dibangun dengan radius 25 atau 30 meter dari pemukiman sesuai dengan kesepakatan awal di kantor Kelurahan,” ujarnya.(cr-02)
1 2