“Seharusnya, jika konflik ini dilatarbelakangi SARA, sangat mudah bagi pelaku untuk membedakan rumah mana yang berpenghuni Nasrani dan Muslim, sebab sesuai fakta dilapangan khususnya rumah warga Nasrani diberi tanda berupa salib yang ditempatkan didepan rumah, sementara warga Muslim tidak ada. Namun kenyataannya, penyerangan tersebut dilakukan tanpa membedakan agama korban. Ini bukti konkrit bahwa konflik ini sama sekali tidak terkait dengan isu SARA,” ucapnya.
Polda Malut mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas sumbernya, terutama yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta untuk menenangkan diri dan mempercayakan sepenuhnya proses penanganan konflik serta penegakan hukum secara objektif kepada aparat penegak hukum.
“Diharapkan semua pihak berkomitmen untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, serta memproses hukum setiap pihak yang terbukti melakukan tindak pidana, termasuk penyebar hoaks yang memicu konflik ini serta mendukung jalannya proses hukum kepada pihak yang terlibat dalam tindak pidana,” ujarnya.
Bram menambahkan, Polda Malut juga mengucapkan terimah kasih kepada Danrem 152 Babullah, Brigjen TNI Enoh Solehudin, Dandim 1512 Weda Letkol Inf Fachrozie Fanani, Bupati Halhamera Tengah, Ikram Malan Sangadji, Wakil Bupati Halteng Ahlan Djumadil, Ketua BPD Desa Sibenpopo, Gabriel Matahari, serta semua pihak yang sudah kontribusi dalam kegiatan baik sebelum dan sesudah pasca konflik sehingga penaganan terahadap peristiwa ini dapat diselesaiakan dengan baik serta Polda Malut memastikan seluruh proses hukum dalam perkara ini berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.(cr-02)
