Kapolda Malut Resmikan Mako Polres Pulau Taliabu, Aliong Berharap Terbangun Sinergisitas 

“Perlu kami sampaikan kepada Bapak Kapolda Maluku Utara bahwa kerjasama kemitraan dengan instansi vertikal di Kabupaten Pulau Taliabu yang telah kita jalin selama ini berjalan dengan baik antara Pemda dengan pihak TNI, Polri, Kejari, Pengadilan dan institusi lainnya,” kata Aliong Mus.

“Terbentuknya Polres Pulau Taliabu ini merupakan bentuk dukungan serta komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu akan tugas pokok dan fungsi Polri di daerah, khususnya Polres Pulau Taliabu sebagai institusi Pengayom dan Pelayan masyarakat, yang kedepannya akan selalu bersinergi dalam membangun Kabupaten Pulau Taliabu sesuai dengan tugas dan fungsinya,” jelasnya.

Untuk itu, dirinya sebagai Bupati Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu berterima kasih kepada Kapolres Kepulauan Sula dan Kapolsek Taliabu Barat beserta seluruh jajaran yang selama ini telah membantu pemerintah daerah dalam terciptanya kondusifitas daerah dan upaya pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 serta dalam hal pemberdayaan masyarakat.

“Kepada Kapolres Pulau Taliabu yang baru, tugas dan pekerjaan kita kedepan tentunya akan lebih berat lagi, oleh karenanya, kolaborasi serta koordinasi dalam menciptakan pelayanan publik yang presisi harus kita bangun dan dapat kita implementasikan secara bersama sama,” kata Aliong Mus.

Sementara itu, Kapolda Malut Irjen Pol Midi Siswoko, SIK dalam sambutannya mengatakan pembentukan Polres Pulau Taliabu, Polda Maluku Utara merupakan tindak lanjut dari pengemban Polri yang disesuaikan dengan pengembangan pemekaran wilayah di Maluku Utara.

“Proses pengusulan Polres Pulau Taliabu melalui beberapa tahapan, diantaranya yakni rapat pengkajian dan uji kelayakan oleh tim dari Kresna Polri yang hadir dan melihat secara langsung kondisi wilayah di Pulau Taliabu. Kemudian pada tahap akhir yakni verifikasi dilakukan oleh Kemenpan RB dengan melakukan pengecekan kelengkapan data administrasi dan data pendukung lainnya. Sebagian syarat yang harus dipenuhi, dan pada tanggal 2 Agustus 2022 Kemenpan RB secara resmi mengirimkan surat persetujuan pembentukan tujuh Polres baru, salah satunya Polres Kabupaten Pulau Taliabu,” jelasnya.