Abdulah meyakini, pihak Kejati beserta jajarannya punya semangat tinggi dalam memberantas kasus tindak pidana korupsi di Wilayah Malut. “Pemberantasan kasus korupsi di wilayah Malut ini sudah terlihat ada progresnya. Kami yakin Kejati dan jajaran punya semangat yang cukup tinggi,” ungkapnya.
Terpisah Kasi Penkum Kejati Malut, Matheos Matulessy sampai saat ini belum dapat dihubungi hingga berita ini diturunkan.
Sekadar informasi, kendala Kejati Malut dalam menggelar perkara lantaran masih menunggu perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Malut.
Sebelumnya, dalam penanganan perkara tersebut, Kejati Malut juga sudah banyak memeriksa sejumlah saksi, baik pihak Sekretariat DPRD maupun pejabat utama di Pemprov Malut.(cr-02)