Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik IDI Malut Terus Diproses

Meskipun begitu, lanjut Bakry, pihaknya akan melihat hasil koordinasi dengan Polda Maluku Utara ke depannya, apakah kasus ini dialihkan ke polda atau tetap ditangani oleh Polres Ternate.

“Jika kami yang menyelidiki sepenuhnya maka nanti kita lihat dari pengakuan korban, locus-nya di mana, apakah di Ternate atau di Halbar. Hasilnya akan digelar nanti,” jelasnya.

Sementara itu, informasi yang diperoleh IDI Maluku Utara sudah tak lagi mau berurusan dengan kasus tersebut dan telah menyerahkan kasus itu kepada masing-masing korban atau dokter spesialis.

Sekadar informasi, Sekwan Syarif Ali dilaporkan ke Polres Ternate oleh IDI Maluku Utara pada Senin (18/5/2026) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Syarif Ali diduga mengirimkan sebuah pesan di grup WhatsApp yang dinilai menyerang kehormatan dokter spesialis di RSUD Halbar.

Menanggapi hal tersebut, Syarif Ali mengatakan bahwa pernyataannya terjadi di dalam grup WhatsApp internal anggota DPRD. Tujuannya hanya sebagai informasi untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan DPRD terkait kedisiplinan dan pelayanan kesehatan di RSUD Jailolo yang selama ini menjadi perhatian masyarakat Halbar.(cr-02)