SANANA – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sula terus meningkat. Maski masih tersisa dua bulan, tetapi jumlahnya telah melewati tahun sebelumnya.
KBO Reskrim Polres Sula, AIPDA La Jaya Muhiddin mengatakan, hingga bulan Oktober 2021, jumlah korban kekerasan seksual sebanyak 22 kasus. Angka tersebut lebih tinggi dari tahun 2020. Untuk tahun 2020, mulai dari Januari sampai Oktober 2020 sebanyak 21 kasus, antaranya pencabulan sebanyak 10 orang, persetubuhan sebanyak 9 orang dan penganiayaan sebanyak 2 orang.
Sedangkan untuk 2021, La Jaya menambahkan, dari 22 kasus, yakni persetubuhan sebanyak 15 orang, pencabulan sebanyak 5 orang, dan penganiayaan sebanyak 2 orang. “Kalau kita lihat, 2021 itu lebih meningkat. Kemungkinan masih banyak lagi, hanya saja belum terlapor, karena pastinya di Dinas Perlindungan Anak juga pasti ada data terkait kasus ini,” kata La Jaya kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Dari kasus tersebut, lanjutnya, pelaku yang paling banyak dilakukan adalah orang terdekat korban. Seperti keluarga korban, tetangga atau orang yang sudah kenal lama. “Saya berharap kepada masyarakat bila menemukan kasus kekerasan seksual terhadap anak secepatnya dilaporkan,” pinta La Jaya.(nai)

