Kasus Keracunan Makanan, Disnakertrans Halteng Temui TID

Untuk penindakan K3 ranahnya Disnakertrans propinsi, masing-masing punya fungsi dan tugas. “ Karena kejadian berada di wilayah kerja maka kita harus mengambil langkah melakukan investigasi awal,” tambahnya.

Kami dari dinas menyarankan selalu berkoordinasi masalah ketenagakerjaan maupun penyedia jasa catering karena dinas merekomendasikan jasa catering yang jelas dan mempunyai legalitas, serta sudah teruji bilamana perusahan yang belum menyediakan dapur umum bagi karyawan. “Untuk kedepan mari kita saling koordinasi dan kolaborasi antara perusahan dan Pemkab adalah mitra,” ujarnya.

Disnakertrans mempunyai fungsi kontrol sendiri di wilayah dalam bentuk pengawasan maupun pembinaan selama perusahan masih beroperasi di wilayah kabupaten Halmahera Tengah.

“Mari kita saling kerjasama satu sama lain, jangan ada masalah baru kita komunikasi baik pihak perusahan yang beroperasi dan Pemkab serta masyarakat yang berada di lingkar tambang,” tutupnya.

Pewarta    : Amirudin Ibrahim              Editor    : Mahmud Daya