Kasus Talud Gamlamo Halmahera Barat Naik Status

Sejumlah saksi mulai jalani pemeriksaan

JAILOLO – Kejaksaan Negeri Halmahera Barat telah menaikkan status perkara dugaan tindak pidana korupsi talud Desa Gamlamo, Kecamatan Ibu dari penyelidikan ke penyidikan.

Amatan Fajar Malut, Senin (12/06/2023), Kasubag Perencanaan Dinas PUPR Halbar diperiksa kurang lebih dua jam dimulai dari pukul 10.00 WIT hingga keluar pada pukul 12.00 WIT.

Selain Ismid, Kejakasan juga memeriksa mantan Kadis PUPR Halbar M.Yusuf, Kabid SDA Maruf Kace dan juga bagian teknisi gambar Autocad Riswanto. Mereka   diperiksa sekitar tiga jam lebih.

“Dalam penyidikan kami sudah periksa sekitar 7 saksi, termasuk kabag ULP Halbar Djohir Lambobi dan Mantan Kabag ULP Halbar M.Zain A Kadir yang diperiksa Jumat pekan kemarin,” jelas Kasi Datun Kejari Halbar Ahmad Luthfi Firdaus ketika dikonfirmasi wartawan Senin, (12/06/2023) kemarin.

 Kasus talud tahun anggaran 2021 ini dinaikkan ke penyidikan sejak pekan kemarin. Terkait dugaan tersangka Ahmad mengaku, masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara.