“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Dalam kondisi kemarau dan cuaca panas, api dapat dengan cepat merambat dan membahayakan lingkungan maupun permukiman,” ujarnya, Selasa (29/09/26).
Dedi mengatakan, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan, tidak membakar sampah tanpa pengawasan, serta segera melaporkan apabila melihat adanya titik api atau kebakaran lahan.
“Polres Pulau Morotai mengajak masyarakat untuk menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran dengan meningkatkan kewaspadaan dan saling mengingatkan. Informasi sekecil apa pun terkait munculnya titik api dapat menjadi langkah awal untuk mencegah kebakaran berkembang menjadi lebih besar,” pungkasnya.(cr-02)