Ia mendukung keputusan pemerintah pusat untuk memperpanjang kebijakan tersebut karena dinilai sejalan dengan upaya efisiensi penggunaan anggaran di berbagai sektor pemerintahan.
“Terkait perpanjangan WFH ini, saya sangat mendukung karena memberikan dampak positif terhadap efisiensi,” ujarnya.
Meski sebagian aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah, Ismail menegaskan kebijakan tersebut tidak mempengaruhi tingkat kedisiplinan pegawai. Menurut dia, para ASN di lingkungan Pemkot Tidore mampu beradaptasi dengan cepat sejak kebijakan itu mulai diterapkan.
Selain itu, kesadaran pegawai terhadap tugas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat juga menjadi faktor yang mendukung tetap terjaganya disiplin kerja.
Ismail menambahkan, pemerintah daerah tetap menerapkan mekanisme pengawasan terhadap kinerja ASN. Pegawai yang terbukti tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). “Kalau ada pegawai yang tidak disiplin, konsekuensinya TPP tidak dibayarkan,” tegas Ismail.(ute)
