Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kebutuhan KPU Morotai Pada Pilkada 2024 Capai 32 Miliar - FajarMalut.com

Kebutuhan KPU Morotai Pada Pilkada 2024 Capai 32 Miliar

Irwan Abbas

DARUBA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, memprediksi kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024 nanti mencapai Rp 32 miliar.

Ketua KPU Pulau Morotai, Irwan Abbas, mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemkab Pulau Morotai terkait kebutuhan Pemilu tersebut.

“Proyeksi sementara kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilgub dan Pilbup sekitar Rp 32 miliar. Kebutuhan anggaran ini masih berdasarkan pada kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2020,” kata Irwan, Kamis (4/8/2022).

Irwan menjelaskan, proyeksi anggaran Rp 32 Miliar ini tidak semuanya di bebankan ke Pemkab Pulau Morotai, tapi juga ada dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara

“Kebutuhan itu tidak full ke Pemkab, karena dalam pemilihan serentak Bupati nanti juga kan bersamaan dengan Pilgub, maka ada juga anggaran dari provinsi, jadi Pemkab dan Pemprov berapa, itu kita belum tahu. Itu yang sehari dua kita akan bahas bersama KPU Provinsi di Ternate,” terangnya.

Yang jelas, kata Irwan, program kerja KPU Pulau Morotai untuk Pilkada serentak 2024, semuanya disusun langsung oleh KPU RI. 

“Jadi kita menyesuaikan dengan regulasi dari pusat,” katanya. Irwan menerangkan, besarnya anggaran kebutuhan Pilkada serentak 2024, karena ada perubahan regulasi dari KPU RI. 

“Kebutuhan anggaran ini masih mendasarkan pada kebutuhan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak 2020. Jadi misalnya honor KPPS tadinya cuma Rp 500 ribu naik Rp 3,5 juta. Kemudian ada juga anggaran protokol kesehatan dan uang santunan, dulu tidak ada tapi sekarang sudah ada. Maka acuannya di RKA Pilkada 2020,” jelas Irwan. (fay)

Berita Terkait