Kejari Halteng Dianggap Lemah Tangani Kasus Korupsi

“KNPI Halteng juga mendesak kepada Kejari Halteng untuk menetapkan tersangka kasus korupsi dana bantuan operasional kesehatan (BOK) yang pengadaannya tidak jelas hingga saat ini,” ucapnya.

Selain itu juga Husen menyampaikan Kejari segera mengusut tuntas dugaan korupsi jalan Trans Waleh tahun anggaran 2018-2019. Juga mendesak Kejari melakukan pemeriksaan dugaan korupsi jalan Desa Lelilef Waibulen yang dikerjakan oleh CV. Garolah Utama pada proyek peningkatan jalan hotmix Tahun 2019 dengan Anggaran Rp4 Miliar.

“Kami (KNPI) juga mendesak agar Kejari Halteng mengusut proyek pembangunan ruang rawat inap yang dikerjakan oleh PT. Pilam Putra Tunggal Tahun Anggaran 2019-2021 dengan anggaran Rp 5 miliar lebih,” pungkasnya.

Kasus lain yang menjadi sorotan KNPI Halteng adalah Anggaran Covid-19 yang diduga kuat korupsi oleh oknum yang tak bertanggung jawab.Husen juga mengancam apabila kasus tersebut tidak ada perkembangan signifikan maka pihaknya akan melaporkan problem tersebut ke Kejagung RI di Jakarta.

“Jika dalam waktu 1 x 24 Jam tuntutan ini tidak diindahkan maka KNPI akan mengajukan surat ke Kejati Malut dan Kejagung karena diduga sengaja mendiamkan sejumlah dugaan kasus korupsi itu,” tuturnya. (udy)