Kejari Halut Imbau Laporkan Modus Catut Nama Minta Uang

TOBELO – Untuk mengantisipasi pihak tidak bertanggungjawab yang mencatut nama Kejari Halut dan minta uang, maka Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) mengeluarkan himbauan kepada seluruh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),  pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perusahaan Daerah dan Swasta, serta seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) di wilayah Halut.  Agar tidak menanggapi permintaan dari pihak tertentu yang mengatasnamakan Kejari.

Dalam himbauan yang keluarkan Kejari Halut tertanggal 09 Januari 2023 menegaskan sejumlah poin untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak memenuhi permintaan apapun dari pihak yang tidak bertanggungjawab yang dengan sengaja mengatasnamakan Kepala Kejari Halut Agus Wirawan Eko Saputro, S.H.,M.H., ataupun para pejabat Kejari Halut lainnya.

Himbauan yang diteken langsung Kajari Halut tersebut menghimbau agar bila ada pihak tertentu yang berusaha meminta sejumlah uang via telpon dengan mengatasnamakan Kepala Kejari Halut Agus Wirawan Eko Saputro, dan pejabat Kejari lain untuk tidak ditanggapi dan diminta untuk dilaporkan ke Kasi Intel.

“Jika ditemukan ada yang meminta sejumlah uang dari pihak yang tidak bertanggungjawab maka dapat  langsung menghubungi Kasi Intel Ridzky Septriananda, SH dengan nomor telepon 082133150885,” jelas Kajari dalam surat himbauan tersebut.(Fer)