SANANA – MIH yang saat ini tercatat sebagai Kepala BPBD Kota Ternate secara resmi pada Senin (27/11/2023) malam, ditahan Tim penyidik Bidang Pidana Khusus Kejari Kepulauan Sula.
Penahanan terhadap MIH ini ketika saat ini sebelum pindah bertugas ke Kota Ternate yang bersangkutan sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan, Kabupaten Kepulauan Sula yang juga PPK pada kegiataan saat itu. Usai MIH ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi anggaran bantuan tak terduga (BTT) di Dinas Kesehatan Kepulauan Sula senilai Rp1 miliar lebih.
Kepala Kejari Immanuel RH melalui Kasi Intelijen Dicky Andi Firmansyah mengatakan, MIH sudah ditahan di Lapas Sanana untuk kepentingan penyidikan.
“Tersangka tersebut dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sanana mulai malam ini,” katanya.
Dikatakannya, kasus ini diselidiki berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula Nomor Print 83/Q.2Q4/F2.1/10/2022 tanggal 3 Oktober 2022.
Dalam kasus itu, Pemerintah Daerah Kepulauan Sula pada November 2020 mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) BTT, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp2 miliar.
“Hasil Audit BPKP Malut terkait kasus BTT ditemukan kerugian negara sebesar Rp1 miliar lebih, terkait pengadaan alat medical system atau penyimpanan vaksin TCW 300 sebanyak 13 unit dengan nilai Rp2 miliar lebih, di mana MIH adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinkes Kepulauan Sula serta penyedia jasa ialah PT Pelangi Indah Lestari, inisial JPS selaku Direktur,” ungkapnya.
Sekadar informasi, MIH juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Sula, saat Hendrata Thes menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula.
Di sisi lain, beberapa saksi telah diperiksa dalam kasus tersebut, di antaranya Ketua DPRD Sinaryo Thes, Wakil Ketua I DPRD Ahkam Gajali, Wakil Ketua II Hamja Umasangadji, Sekretaris DPRD Ali Umanahu, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala BKD, Kepala BPKAD, dan Ketua DPC PBB Kepulauan Sula Lasidi Leko.*
Editor : Tim Redaksi
