Kejari Tahan Mantan Bendahara Dinkes Halmahera Tengah

“Ketika kita melakukan pemeriksaan terhadap 10 kepala puskesmas, mereka mengaku tidak menerima anggaran tersebut. Kerugian negara ditaksir Rp3,6 Miliar,” kata Kajari.

Kajari menambahkan, untuk saat ini pihaknya masih fokus terhadap tersangka utama atas kasus tersebut, meski begitu, dia mengaku, akan ada tersangka lain. “ Dari hasil pemeriksaan tersangka utama, saya pastikan akan ada tersangka lain, mereka ini juga turut menikmati uang tersebut,” katanya.

Modus yang dilakukan MRS ini katanya, setelah dilakukan pencairan di bank, uang tersebut langsung kembali disetor ke rekening pribadinya.

Sementara itu, tersangka MRS mengaku, tidak mengetahui terkait dengan anggaran tersebut. “Saya tidak tahu dengan masalah ini,” katanya, di Rutan Kelas lIB Weda. Diketahui, MRS ditahan 20 hari kedepan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (udy)