TERNATE – Kejaksaan Negeri Ternate, terus mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana hibah yang melekat pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate.
Kejari Ternate saat ini sedang menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara.
Plt Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Ternate, Safri Abd Muin membenarkan informasi itu. Ia mengatakan, untuk dana hibah tahun anggaran 2018 dan 2019 yang sudah dilakukan proses penyelidikan oleh bagian Pidsus Kejari Ternate.
“Sampai saat ini masih menunggu hasil perhitungan dari BPKP Perwakilan Maluku Utara,” kata Safri, Rabu (21/12/22).
Mantan Kasi intel Halut itu bilang, permintaan audit ke BPKP Perwakilan Maluku Utara ini terhadap empat item dana hibah, yakni KONI, KPU, Bawaslu dan PKK Kota Ternate. “Empat item Ini yang masih dilakukan audit oleh BPKP Perwakilan Maluku Utara,” ujarnya.
Dosen Universitas Muhammadiyah Fakultas Hukum Maluku Utara itu menambahkan, proses pengusutan terhadap empat dana hibah ini tetap berjalan, namun saat ini masih menunggu hasil audit dari BPKP Perwakilan Maluku Utara.
“Jika hasilnya sudah keluar nanti kita lihat, apakah yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah pemberi hibah atau penerima hibah,” ucapnya. Safri menjelaskan, bahwa pengusutan terhadap empat perkara masih dalam tahap penyelidikan. “Iya masih lidik,” pungkasnya. (cr-02)

