SANANA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) selama Januari hingga Agustus 2021 tercatat sebanyak 8 kasus.
“Dari 8 kasus kekerasan tersebut, diantaranya, pencabulan dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan, Perlindungan Khusus Anak dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kepsul Siti Farida kepada wartawan, Selasa (03/08/2021).
Siti mengatakan, pihaknya masih menunggu data akhir dari Polres Kepulauan Sula. Sebab, dia memastikan data yang ada di Polres itu lebih dari 8 kasus. “ Karena kita ini hanya mendata yang melaporkan. Tapi saat kita konfirmasi ke Polres Kepsul dan menggabungkan data, pasti lebih dari itu,” ungkapnya
Kebanyakan kasus kekerasan seksual terhadap anak itu, dia menambahkan, terjadi di wilayah Kota Sanana. Dan hampir seluruh pelaku seksual itu adalah orang dekat korban. “Jadi kalau bukan keluarga, pasti orang lain yang mereka pernah dekat,” ungkap Siti.
Untuk setiap korban yang mengalami kekerasan seksual, lanjut Siti, pihaknya selalu melakukan pendampingan. Pendampingan tersebut untuk memulihkan psikologi korban. “Korban ini kan kebanyakan anak-anak, penekanan psikologinya pasti terjadi seperti terjadi, seperti trauma. Maka kita harus melakukan pendampingan. Dan pendampingan itu juga dilakukan hingga ke persidangan,” bebernya. (nai)

