Kemenag Tidore Tetapkan Zakat Fitrah Rp 45 Ribu/Orang

Sementara itu, nisab zakat maal ditetapkan setara 85 gram emas. Dengan harga emas Rp2.501.000 per gram, total nisab mencapai Rp212.585.000.

Adapun besaran zakat yang wajib dikeluarkan adalah 2,5 persen dari total harta yang telah memenuhi nisab dan haul sesuai ketentuan syariat.

Untuk fidyah, ditetapkan sebesar Rp60.000 per hari bagi mereka yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dan tidak dapat menggantinya di hari lain sesuai aturan agama.

Lukmanuddin juga menghimbau agar zakat baiknya dikeluarkan tepat waktu akar penyalurannya dapat dimanfaatkan oleh para penerima. (ute)