Kemenparekraf Memanggil Seluruh Pelaku Usaha Kreatif di Indonesia Lewat AKI 2024

“Mari jadikan kreasi bukan hanya sebatas mimpi tapi bukti nyata untuk ikut membangun negeri dan tentunya menciptakan lapangan kerja yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno.

Rangkaian Kegiatan

Periode pendaftaran AKI 2024 telah dibuka mulai 12 Februari hingga 31 Maret 2024. Program ini terbuka bagi seluruh warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 17 tahun, memiliki KTP dan NPWP, dan berdomisili di Indonesia, tanpa biaya pendaftaran alias gratis.

Akan tetapi, ada beberapa kriteria khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta tergantung pada subsektor yang dipilih.

Untuk subsektor kuliner, kriya, fesyen, dan aplikasi/gim, calon peserta diharuskan untuk memiliki usaha yang telah berjalan minimal selama 6 bulan dan menyertakan surat keterangan usaha.

Sementara itu, untuk subsektor musik dan film, diperlukan karya orisinal terbaru (dalam 2 tahun terakhir), dengan ketentuan khusus seperti penyertaan video klip untuk musik dan afiliasi dengan rumah produksi untuk film, bukan individu.

Para kreator muda Indonesia yang memenuhi kriteria tersebut dapat mendaftar melalui tautan yang tersedia di akun Instagram @apresiasikreasiindonesia.