DARUBA – Kebijakan Pemkab Pulau Morotai yang memberlakukan syarat vaksin bagi penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) nampaknya memperlambat proses penyaluran BST di Kabupaten Pulau Morotai.
Kepala Kantor Pos Daruba Pulau Morotai, Takdir Tomagola, kepada wartawan mengaku mengalami kendala dalam penyaluran BST, dengan adanya kebijakan syarat vaksin yang dikeluarkan Pemkab Pulau Morotai.
“Dilapangan itu kebijakan Pemkab, Pemkab Morotai yang atur, sementara banyak yang belum ikut vaksin, intinya masyarkat datang ke kita, kita tidak tanya ada kartu vaksin atau tidak, kita langsung bayar, dari Kemensos juga berikan target ke kita, waktu diberikan tanggal 20 Agustus harus sudah selesai karena ada bantuan lain lagi, sampai sekarang saya juga dapat marah terus dari pusat. Karena realisasi bahkan tidak sampai 100 persen terbayar dengan adanya vaksin. Makanya kemarin di Totodoku ada kacau. Masalah vaksin dan tidak vaksin saya tidak tahu,” kata Takdir.
Di menambahkan, kalau memang Pemkab mau menerapkan kebijakan tersebut, maka harus dibuat surat sebagai pegangan pihak Kantor Pos. “Dari Kemensos suruh secepatnya disalurkan, intinya bukan ambil BST harus vaksin, itu belum ada surat dari Kemensos. Ini sangat terhalang, saya ditargetkan tanggal 20 sementara di Morotai Selatan (Morsel) belum selesai tersalurkan. Biasanya sebelum vaksin ini, kita punya realisasi dalam satu kali turun terbayar 1000-2000 orang. Diberlakukan vaksin, satu hari sudah tidak sampai, kemarin terbayar 200-an. Sementara dilapangan terkendala itu,” tandas Takdir. (fay)

