Kepala Bapenda Tutupi Utang Perusahaan Tambang

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut Zainab Alting

SOFIFI –  Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Malut Zainab Alting diduga menutupi data utang perusahaan tambang di Maluku Utara, buktinya saat rapat dengan Pansus DPRD Malut, Zainab selalu beralasan tidak membawa catatan terkait data utang perusahaan tambang.

Padahal Gubernur Maluku Utara telah menginstruksikan pada OPD terkait untuk menggenjot pendapatan asli daerah hingga Rp1,5 Triliun, namun semangat gubernur Malut rupanya OPD terkait belum siap bukti data utang perusahaan tidak ada.

“Dalam pertemuan tadi Kepala Bapenda beberkan tunggakan pajak perusahaan namun tidak merincikan, jadi kami sudah minta untuk dilengkapi untuk bahan pertimbangan Pansus,” ujar Ketua Pansus DPRD Malut Pardi Isa.

Pardi mengaku ada beberapa perusahaan Malut masih menunggak pajak baik air permukaan maupun pajak alat berat dan pajak BBM, yakni IWIP, NHM dan beberapa perusahaan lainnya.

Terkait dengan utang atau tunggakan pajak perusahaan, Wakil Gubernur Maluku Utara Sahrbin Sehe mengaku untuk IWIP saja sebesar Rp 34 Miliar yang harus disetor ke kas daerah, sementara di Maluku Utara jumlah izin perusahaan tambang mencapai ratusan.“ Kalau IWIP itu sekitar 35 miliar yang belum dibayar, untuk rincian dan perusahaan lain silahkan konfirmasi ke Kepala Bapenda Malut,” singkatnya.

Sementara Kepala Bapenda Malut Zainab Alting saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsap terkait rincian tunggakan pajak perusahaan tambang, Sabtu (9/5) tidak respon hingga berita ini dipublikasikan.(ril)