DARUBA – Sudah dua kali dipanggil pihak kepolisian, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Morotai, Suryani Antarani, enggan menanggapi alias mangkir tanpa alasan.
Sedianya, Suriyani dipanggil penyidik Satreskrim Polres Pulau Morotai untuk dimintai keterangan terkait masalah insentif tenaga medis Covid-19 yang sempat dilakukan unjuk rasa oleh mahasiswa beberapa waktu lalu.
“Kita sudah layangkan dua kali panggilan klarifikasi ke Kepala BPKAD, Suriyani Antarani, terkait data-data insentif Covid-19, tapi yang bersangkutan belum menghadiri tanpa alasan,” ungkap Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, kepada wartawan, Rabu (10/8/2022).
Sementara dari Dinas Kesehatan, lanjut dia, sudah memberikan klarifikasi berupa data anggaran Covid-19, sehingga telah dipelajari penyidik.
“Dari Dinas Kesehatan kemarin sudah mengirim data tapi tidak ada anggarannya untuk insentif Covid-19, jadi datanya di BPKAD, makanya kita panggil Kepala BPKAD untuk klarifikasi. Jadi yang paling penting dalam masalah ini adalah penjelasan BPKAD,” cetus Sibli.
Menurutnya, penyidik belum bisa memanggil paksa Suriyani. Pasalnya, kasus ini masih tahap penyelidikan. Suriyani bisa dipanggil paksa bila mana penanganan kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Akan tetapi, kata Sibli, sikap Suriyani tersebut, tidak akan menurunkan niat penyidik untuk terus mendalami masalah ini.
“Penyidik tidak akan berhenti dan tetap berupaya memanggil kembali yang bersangkutan untuk mengklarifikasi, jadi nanti kita lihat langkah-langkah selanjutnya seperti apa, yang jelas panggilan klarifikasi ketiga kepada yang bersangkutan akan dilakukan secepatnya,” katanya.
Ditanya, apa langkah penyidik jika surat panggilan klarifikasi ketiga masih belum direspon oleh Suriyani, menurut Sibli, kasus ini akan terus dilanjutkan.
“Pada intinya kita mengikuti perkembangan, yang jelas masalah ini tetap digali terus bila yang bersangkutan tidak datang mengklarifikasi, penyidik tetap melakukan investigasi dan upaya-upaya lain,” ujarnya.
Dijelaskan, pemanggilan terhadap Suriyani ini adalah langkah tindak lanjut dari penyidik Polres terhadap keluhan tenaga medis terkait insentif Covid-19 mereka. “Kita sudah tindak lanjuti tapi sampai saat ini belum ada penjelasan, makanya kita belum mengetahui anggarannya seperti apa,” tuntas Sibli. (fay)

