Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Kepala DPMD Tegaskan RPJMDes Harus Tuntas Bulan Ini - FajarMalut.com

Kepala DPMD Tegaskan RPJMDes Harus Tuntas Bulan Ini

Ahdad Hi Hasan

DARUBA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (D-PMD) Pulau Morotai, Ahdad Hi Hasan, menghimbau ke seluruh Kepala Desa (Kades) di Morotai agar mulai fokus dalam menyusun Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

Pasalnya, sudah 35 hari kerja bagi Kades baru yang dilantik pada 19 Mei 2022, hingga kini sebagian besar Kades belum menyelesaikan RPJMDes dan RKPDes-nya.

Sehingga ia berharap agar Kades sudah harus melakukan kegiatan-kegiatan yang mendukung program di desa sebagaimana visi misinya.

“Nah, visi misi ini harus dituangkan dalam sebuah rancangan yang disebut dengan RPJMDes, kami saat ini di DPMD sedang membuat surat keputusan terkait dengan penyusunan perencanaan penganggaran yang ada di desa. Jadi dimulai dari RPJMDes, RKPDes sampai dengan APBDes 2023,” kata Ahdad saat diwawancara media ini.

Ahdad juga menegaskan kepada para kades yang baru, agar kebijakan gonta-ganti aparatur desa segera dihentikan, dan mulai fokus pada program kerja.

“Kami (DPMD) berharap kisruh terkait dengan beberapa masalah, walaupun itu hak kades, tapi minimal desa sudah harus fokus untuk menggerak potensi dalam hal ini menjalankan visi misi dari kades tadi, dan itu sudah harus jalan mulai bulan Juni ini,” tegas Ahdad.

“Kenapa saya himbau seperti itu karena pada saat para kades mencalonkan diri sebagai Cakades tentu mereka sudah menyampaikan di masyarakat bahwa jika terpilih mereka akan membangun desa sesuai visi misi, nah ini yang harus dituangkan dalam RPJMDes,”  tambahnya.

Ahdad melanjutkan, di setiap desa harus mengembangkan inovasi dan potensi desanya, baik itu dari sisi agama, sosial dan budaya.

“Yang saya maksudkan berinovasi itu harus dari sisi aturannya, dan mereka harus betul-betul kembangkan itu, contohnya ada potensi di desa, itu yang harus dituangkan berdasarkan visi misi mereka dalam RPJMDes dan setelah itu diangkat lagi dengan RKPDes, sehingga program yang sudah dituangkan dalam visi misi kades ini bisa nyambung,” paparnya.

Ahdad menegaskan ke semua, RPJMDes untuk 88 desa di Morotai harus tuntas bulan ini. “Perencanaan itu sudah bisa tuntas di semua desa paling lama di bulan Juli,” tuntas Ahdad. (fay)

Berita Terkait