TERNATE – Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) memeriksa Kepala Inspektorat Kota Ternate Rohani Panjab Mahli, Rabu (14/09/22).
Rohani di periksa terkait dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal pada tahun 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp25 miliar lebih.
Rohani usai di periksa mengatakan, kedatangan dirinya di kantor Kejati dalam rangka pemeriksaan terkait Perusda. “Jadi saya datang hanya memberikan keterangan hasil audit perusda,” katanya.
Ia menambahkan, hasil audit Perusda itu nominalnya ia lupa, yang pastinya kasus perusda ada temuan Inspektorat. “Yang jadi temuan bagian pengeloloaan tokoh atau sembako, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan restoran,” tandasnya.
Sementara itu Direktur Holding Company Ternate Bahari Berkesan (TBB) Ramdani Abubakar juga diperiksa tim penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (14/9/22).
Ramdani diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi penyertaan modal Perusda milik Pemkot Ternate pada 2016, 2017 dan 2018 sebesar Rp 25 miliar lebih. Usai diperiksa, Ramdani membenarkan kedatangan dirinya di kantor Kejati Malut terkait pemeriksaan dana Perusda.
“Kalau saya dipanggil lagi, tetap hadir. Saya dipanggil sudah empat kali,” kata Ramdani Rabu (14/09/22). Ia menambahkan, dirinya dipanggil untuk tambahan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus perusda. “Saya dipanggil sebagai saksi,” katanya. (cr-02)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

