Kepemimpinan Benny-Asrun 16 ASN Dipecat

ASN Dipecat (Ilustrasi)

DARUBA – Jumlan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pulau Morotai yang dipecat, di masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati  Benny Laos-Asrun Padoma, terhitung sejak 2018 sampai 2019 sebanyak 16 orang. Para abdi negara ini, dipecat karena kasus korupsi dan meninggalkan tugas.

“Tahun 2018  yang dipecat 12 orang, tahun 2019  dipecat 4 orang, sedangkan tahun ini belum ada,” kata Plt Kabid Pengembangan dan Penilaian Kompetensi Pegawai BKD Kabupaten Pulau Morotai, Basirun Umaternate saat ditemui wartawan, Senin (28/9/2020).

Dikatakannya, untuk kasus pemecatan tahun 2018 dari 12 PNS tersebut, 5  kasus korupsi dan 7  kasus  meninggalkan tugas. Bahkan ada SK pemecatannya sudah ditandatangani oleh Bupati Benny Laos.

“Kalau yang korupsi kerjanya di instansi pemerintah daerah, sedangkan   meninggalkan tugas  di unit kerja,” ungkap  Basirun Umaternate. Untuk 4 kasus tahun 2019 semua meninggalkan tugas, namun tidak sampai 1 tahun, berbeda  tahun 2018 meninggal tugas hingga 3 tahun. (fay)