DARUBA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pulau Morotai telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Libano, Kecamatan Morotai Jaya, Hermina Namotemo, terkait dugaan tindakan diskriminasi yang dilakukan Hermina terhadap 2 siswinya karena dilatarbelakangi dendam politik Pilkades yang dilaporkan orang tua siswi tersebut beberapa waktu lalu.
Hermina ketika diwawancarai awak media usai pemeriksaan membantah laporan dari orang tua siswa, Evan Bunga dan Kepala Desa Libano Desmon Durikasi, terkait dirinya tidak menaikan kelas dua siswa lantaran dendam politik pada pilkades lalu.
“Laporan itu tidak benar, karena tidak ada dendam politik sama sekali dalam penilaian kenaikan kelas,” tegasnya.
Menurutnya, siswa tersebut tidak naik kelas karena dianggap belum memiliki pengetahuan yang cukup, baik itu membaca, menulis dan menghitung. “Kalau belum tahu tulis, baca dan hitung, bagiamana kita mau kasi naik kelas,” terang Hermina.
Dikatakan, tidak hanya siswa atas nama Sentiana Bunga yang tidak naik kelas. Tapi ada 9 siswa lainnya yang juga tidak naik kelas, karena dianggap tidak memenuhi syarat penilaian yang sudah ditetapkan.
“Untuk kelas 1 ada 17 siswa, jadi yang naik kelas hanya 8 orang, sementara 9 siswa lainnya tidak naik termasuk Sentiana Bunga,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid GTK Dikbud Pulau Morotai, Abdul Majid, mengatakan telah memeriksa Kepsek SD Inpres Linano. Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku telah menerima beberapa penjelasan dari Kepsek.
“Jadi sudah kami periksa Kepsek, selanjutnya kami akan memanggil orang tua siswa dan pemerintah desa Libano untuk dimintai keterangan juga,” katanya.
Menurut Abdul, pihaknya belum bisa mengambil keputusan, termasuk sanksi untuk Kepsek. Sebab baru satu pihak yang dimintai keterangan.
“Setelah pemeriksaan orang tua dan pihak-pihak lain yang terlibat, baru kita putuskan hasilnya. Yang pasti kedua belah pihak harus menyiapkan data-data yang nantinya kami minta untuk dijadikan sebagai dasar dalam mengambil keputusan,” tuntas Abdul. (fay)

