TIDORE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Maluku Utara (Malut) dikabarkan mendapat somasi dari Sigit Litan terkait dugaan pembangunan Kantor DPD PDIP Malut di lahan miliknya di Kelurahan Guraping, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.
Hal ini pasca Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, (AGK) terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Ketua DPD PDI Perjuangan Malut, Muhammad Sinen mengatakan, PDI Perjuangan hanya menjalankan tugas memenangkan AGK dan Al Yasin Ali untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara di Pilgub waktu lalu.
“Tetapi setelah pasca pelantikan sampai saat ini torang, (kami) ini tidak pernah dihubungi dan dilibatkan,” ujarnya. Selasa, (19/12).
Dirinya juga memaparkan, persoalan pembangunan kantor DPD PDI Perjuangan, akan tetapi hingga saat ini, administrasi kepemilikan kantor tidak pernah dimiliki PDI Perjuangan Maluku Utara.

