Ketua DPRD Pastikan Paripurna HUT Morotai ke-17 Digelar Pasca Idul Fitri

Meski seremoni persidangan digeser, Rizki menegaskan bahwa esensi HUT Kabupaten Pulau Morotai tidak akan berkurang. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan momentum lebaran tahun ini sekaligus sebagai ajang refleksi atas kemajuan pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai yang kini berusia 17 tahun.

Jadwal pasti pelaksanaan Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II dan Paripurna Istimewa HUT Kabupaten akan ditetapkan melalui mekanisme Rapat Badan Musyawarah (Banmus) segera setelah aktivitas perkantoran kembali normal pada tanggal 25 Maret 2026.

Rizki juga membocorkan agenda rapat paripurna HUT Kabupaten ke-17 akan dilaksanakan pada 26 atau 27 Maret mendatang.

“Skemanya setelah libur nasional dan cuti bersama baru akan kita laksanakan,” katanya. Rizki juga berharap, pelaksanaan paripurna HUT Kabupaten kali ini yang bertepatan dengan momentum lebaran Idul Fitri dapat melahirkan semangat baru bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pulau Morotai.

“Atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, saya mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Pulau Morotai yang ke-17 dan Selamat Idul Fitri 1447 H. Mohon maaf lahir dan batin,” tutup Rizki. (fay)