Ketua DPRD Sesali Sikap Empat Fraksi

Ketua DPRD Tikep Achmad Ishak

TIDORE – Penolakan terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2019 oleh empat fraksi disesalkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Ishak. Pasalnya pembahasan LPP seharusnya mencari kesesuaian dari jumlah dan realisasi penggunaan anggaran yang telah ditetapkan.
“Saya cukup menyesali sikap teman-teman fraksi lainnya yang menolak LPP APBD, karena sesungguhnya kita telah menolak sesuatu yang prinsipnya telah disetujui dan sudah digunakan secara bersama. dan APBD 2019 inikan disetujui oleh Anggota DPRD periode sebelumnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, Achmad mengaku terkait dengan perbedaan pandangan oleh fraksi-fraksi adalah sesuatu yang lumrah, namun apapun sikap yang diambil dari fraksi terkait dengan persoalan LPP tidak berdampak apa-apa dan bukan menjadi masalah, baik yang menolak ataupun yang menerima.

“Soal perbedaan pandangan dari fraksi-fraksi ini nanti akan dibicarakan pada forum yang berbeda, sehingga tidak serta merta DPRD mengeluarkan rekomendasi dan lain sebagainya, melainkan harus melalui sebuah kajian, karena kita ini bgerpemerintah dan DPRD merupakan sebuah lembaga resmi,” jelasnya.

Terpisah ketika dikonfirmasi terkait dengan alasan penolakan LPP APBD Tahun 2019, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Umar Ismail mengaku penolakan yang dilakukan merupakan kesepakatan yang diputuskan melalui fraksi, pasalnya terkait dengan LPP APBD sebelumnya telah dibentuk Pansus, hanya saja dirinya tidak masuk dalam pansus tersebut melainkan diwakili oleh Adelan Hamir.

“Sikap penolakan ini dikarenakan ada kejanggalan terkait dengan alokasi biaya perjalanan dinas walikota dan wakil walikota, dimana perjalanan dinas untuk wakil wakil walikota jauh lebih besar dari walikota, selain itu anggaran untuk dinas sosial yang hanya dipergunakan 10 persen untuk masyarakat miskin,” jelasnya.

Senada disampaikan Ketua Fraksi Demokrat Sejahtera Fahrizal Amirudin Do Muhammad, dia mengatakan keputusan menolak LPP dikarenakan adanya kejanggalan yang ditemukan oleh Pansus sebagaimana yang disampaikan melalui juru bicara Ridwan Moh. Yamin pada saat paripurna.

Baik itu soal realisasi perjalanan dinas Walikota dan Wakil beserta program kegiatan lainnya yang dianggap gagal seperti Investasi Kelapa genjah, Pengembangan Padi Gogo, Budidaya udang Vename, Pengadaan Mesin BUMDes, Pembanguan Pabrik Tomat tidak berjalan, Perusda Aman Mandiri mati segan hidup tak mau, Penyalahgunaan Program Tol Laut, Rencana Investasi Dengan Pengusaha Brunei ghaib dan rencana investasi Hotel Ibis Bodong alias kena tipu. (ute)