TIDORE – Pemerintah Kota (Pemkot) Tidore Kepulauan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat kick off meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2025-2045.
Kegiatan itu dibuka oleh Sekretaris Daerah yang diwakili Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Dr Syofyan Saraha, M.Si, di Aula Penginapan Bogenfil, Kelurahan Soasio, Rabu (07/02/2024).
Mengawali sambutan Sekda, Syofyan Saraha mengatakan, konsep pembangunan berkelanjutan saat ini menjadi perhatian utama dalam berbagai proses perencanaan dan penyelenggaraan pembangunan.
Setidaknya, terdapat tiga pilar utama dalam pembangunan berkelanjutan, yaitu ekonomi, lingkungan, dan sosial sehingga dalam kerangka pembangunan, ketiga pilar ini dilengkapi pula oleh pilar hukum dan tata kelola kelembagaan.
“Oleh karena itu, melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, mewajibkan Pemerintah Daerah membuat dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk menjamin telah dijadikannya prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan sebagai dasar dalam perencanaan dan penyusunan kebijakan, rencana, dan/atau program (KRP),” kata Syofyan Saraha.

