Komisi I Dan II Bahas Bahas Pembentukan KPM Bersama Mitra Kerja

TIDORE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan, melalui Komisi I dan II, mulai membahas terkait pembentukan Koperasi Merah Putih (KPM) yang merupakan program Nasional.

Pembahasan KPM ini, dilakukan dengan mitra kerja Komisi I dan II yang terdiri dari Dinas Perindakop dan UKM, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Kesehatan, bertempat di ruang rapat DPRD Kota Tidore, Selasa, (27/5/25).

Rapat ini, dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota Tidore, Ridwan Moh Yamin. Menurutnya, KPM merupakan program strategis Nasional dimasa Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini sudah harus direalisasi di pada tahun 2025.

Rapat ini, merupakan respon DPRD terkait Program Nasional yang berdampak luas di masyarakat, selain itu DPRD, ingin melihat dan mengawasi progres pendirian serta pembangunan Koperasi desa/kelurahan Merah Putih di Kota Tidore Kepulauan.

Ia mengaku, dari pembahasan tersebut, Sampai saat ini Pemerintah Daerah terus perupaya secara maksimal untuk membentuk Koperasi merah putih di Kota Tidore kepulauan.

Progres saat ini sudah 46 desa yang di jangkau untuk pembentukan koperasi merah putih, tinggal beberapa desa yang akan pemerintah daerah datangi untuk pembentukan koperasi merah putih.

“Hambatan yang terjadi di lapangan yaitu mencari SDM yang kompeten untuk mengurus koperasi merah putih, selain itu ada berbagai persyaratan tertentu yang juga mengikat,” ujar Ridwan.

Selain itu, anggaran yang tersedia masih cukup terbatas sehingga proses sosialisasi dan rencana pendirian koperasi merah putih masih terkendala.

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan masih menunngu petunjuk teknis dari pemeritah pusat sebagai pedoman koperasi merah putih, sehingga progres saat ini masih sebatas dilakukan pembentukan/pendirian koperasi. Soal mekanisme anggarannya masih menunggu petunjuk tekhnis dari Pemerintah Pusat.

“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah berupaya untuk membentuk koperasi merah putih di Kota Tidore kepulauan,” tambahnya.

Ridwan menyarankan, agar pemerintah daerah harus melihat regulasi serta ketentuan lain sehingga dalam proses pendirian serta pembentukan koperasi Merah putih berjalan sesuai dengan harapan bersama. Senergiritas harus berjalan baik antara OPD terkait untuk mendukung program koperasi merah putih.

“Pemerintah Kota harus mempertimbangkan tentang Syarat pengajuan pencarian anggaran Desa yang wajib untuk koperasi merah putih, dan kebutuhan desa lain yang juga mendesak,” tandasnya. (Ute)