TERNATE – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternmenyuarakan keprihatinannya terkait realisasi penerimaan retribusi parkir tahun 2026 yang dinilai masih jauh dari target. Hingga memasuki triwulan ketiga, capaian retribusi parkir baru menyentuh angka sekitar Rp2 miliar lebih dari target yang ditetapkan sebesar Rp6 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ternate Hariyanto Hanadr mengungkapkan, telah beberapa kali menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) selaku instansi pengelola.
“Berdasarkan hasil temuan di lapangan, terdapat sejumlah titik atau spot potensi parkir yang pengawasannya masih sangat minim, sehingga memicu tingkat kebocoran retribusi yang cukup tinggi,” katanya, pada Rabu (23/9/2026).
Dikatakannya, masalah tidak tercapainya target penerimaan retribusi ini disinyalir bukan pertama kali terjadi, melainkan terus berulang dari tahun-tahun sebelumnya.
“Meskipun telah dilakukan penataan hingga revisi Peraturan Daerah (Perda) terkait perparkiran, realisasi di lapangan belum menunjukkan peningkatan yang signifikan mendekati angka Rp6 miliar,” ungkapnya.
Hariyanto mendesak, jajaran Dinas Perhubungan untuk memperketat pengawasan di setiap titik parkir dan mengambil langkah tegas.
Menurutnya, sebagai instansi Pengelola OPD penghasil pendapatan, Dishub dituntut untuk lebih kreatif dan inovatif serta tidak hanya bergantung pada wacana parkir elektronik semata guna menutup celah kebocoran dan memaksimalkan sisa waktu di triwulan akhir tahun 2026.
“Kita juga berharap segera diterapkan sistem elektronik, dan petugas penagih setiap tiga bulan harus dievaluasi untuk menghindari kebocoran,” tutupnya.
Editor : Hasim Ilyas
