Komisi I RDP Dengan Dinkes dan RSUD Labuha Memanas

LABUHA – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ada terjadi ketegangan.

Ketegangan itu dipicu wakil ketua Komisi I Iksan U Basrah mempertanyakan terkait dengan stetmen yang dilontarkan oleh Sekertaris RSUD La Ode Emy bahwa Komisi I DPRD melakukan RDP dengan Dinkes dan RSUD itu hanya masuk telinga kiri keluar telinga kanan ini adalah suatu penghinaan terhadap lembaga legislatif.

“Saya secara tegas tidak menerima jika apa yang dilakukan oleh Sekertaris RSUD Labuha tersebut karena ini sudah pelecehan lembaga,” Kata Iksan.

Bahkan kami dari anggota meminta penjelasan terkait dengan Jaminan Pelayanan Kesehatan (JKN) La Ode Emy tidak menjelaskan secara detail terkait jumlah anggaran dan pendapatan RS, malah menjelaskan Undang-undang ke anggota DPRD.

“Kita DPRD bukan mahasiswa yang perlu dijelaskan masalah undangan-undangan,” Tutur Iksan.

Iksan yang juga politisi Gerindra ini mencurigai sengaja di tutupi oleh Sekertaris RSUD Labuha karena dia mengintervensi semua jabatan yang ada di RSUD Labuha.

“Semua anggaran RSUD Labuha diatur oleh Lo Ode Emy apa sebenarnya ini,” Ujar Iksan.

Dia menuturkan atas nama Fraksi Gerindra akan menyurat ke Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba guna melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Sekertaris RSUD Labuha La Ode Emy sehingga peristiwa tersebut tidak terulang kembali.

“Tentu ini harus di evaluasi jangan sampai terulang kembali,” Tekannya.

Diketahui RDP Komis I DPRD Kabupaten Halsel dengan Dinkes dan RSUD Labuha yang salah satu agendanya mendengar penjelasan pihak Dinkes dan  RSUD terkait Jaminan Pelayanan Kesehatan (JKN) serta Tunjangan Tambah Penghasilan (TTP).(nan)