Komisi I Ungkap Biaya Biaya Pengawasan Inspektorat Ternate

RDP Komisi I Bersama Inspektorat Kota Ternate
RDP Komisi I Bersama Inspektorat Kota Ternate

TERNATE – Untuk memastikan setiap kegiatan dari OPD yang jadi mitra dari Komisi DPRD Kota Ternate yang terakomodir dalam KUA PPAS Perubahan APBD, maka pada Selasa (22/7/2025) Komisi I DPRD menggelar rapat pembahasan dengan tiga OPD di Pemkot Ternate diantaranya Inspektorat Kota Ternate, Dinas Perhubungan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Dari rapat tersebut terungkap kalau semua biaya perjalanan dinas telah dilakukan efisiensi sesuai dengan intruksi Presiden, bahkan terungkap kalau biaya pemgawasan yang diterima Inspektorat tahun ini mencapai 6 milyar.

Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate Muzakir Gamgulu mengatakan, pihaknya melakukan rapat pembahasan dengan sejumlah OPD diantaranya Inspektorat, dimana dari pembahasan bersama Inspektorat diketahui kalau biaya perjalanan dinas di OPD tersebut dipangkas sebesar 50 persen sebagai tindaklanjut Intruksi Presiden nomor 1 tahun 2025.

Sementara kata dia, dalam rapat juga disampaikan Komisi I berkaitan dengan dana pengawasan, sebab jika mengacu ke aturan, dimana dana pengawasan diterima Inspektorat jika APBD mencapai 1 triliun maka mereka harus dialokasikan anggaran 0,75 persen.

“Kalau saat ini alokasi dana pengawasan sudah memenuhi syarat, karena Pemkot sudah mengalokasikan anggaran sebesar 6 milyar lebih,” katanya.

Pengurangan anggaran ini juga menurut Muzakir, berlaku sama di Dinas Perhubungan karena ada pengurangan biaya perjalanan dinas yang mencapai 2 milyar, begitu juga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Sementara Capil ini dinas yang berkaitan dengan pelayanan, sehingga ada kebutuhan infrastruktur yang kami minta untuk diakomodir, dalam rangka peningkatan pelayanan ke masyarakat,” ungkapnya.*
Editor : Hasim Ilyas