TERNATE — Komisi III DPRD Kota Ternate mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memperkuat skema pelayanan kesehatan di wilayah pulau terluar. Hal ini diwujudkan melalui rencana penambahan armada ambulans laut serta penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai regulasi teknis operasional.
Langkah ini menyusul rapat koordinasi antara Komisi III DPRD Kota Ternate bersama Dinas Kesehatan, Bappelitbangda, dan Dinas Perhubungan Kota Ternate guna mengevaluasi serta menata transportasi medis laut untuk tiga kecamatan pulau terluar, yaitu Pulau Moti, Batang Dua, dan Hiri.
Anggota Komisi III Nurlaela Syarif mengapresiasi, keberadaan fasilitas ambulans laut yang dimiliki Pemkot Ternate saat ini. Pasalnya, dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate menjadi satu-satunya daerah yang memiliki armada ambulans laut untuk menunjang fasilitas rujukan kesehatan masyarakat.
Namun, kata Nella sapaan akrabnya menyebut, karena keterbatasan unit yang ada saat ini, operasional fasilitas tersebut harus diprioritaskan berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan kriteria rujukan gawat darurat (seperti kasus pendarahan atau penyakit kronis) berdasarkan rekam medis resmi dari Puskesmas rawat inap setempat.
Terkait dinamika pelayanan rujukan di Puskesmas Moti yang sempat beredar, Komisi III meluruskan bahwa hal tersebut bukan disebabkan oleh kelalaian atau keterlambatan ambulans, melainkan pertimbangan medis utama. Pasien lansia berusia 70 tahun tersebut mengalami kondisi saturasi oksigen dan tekanan darah yang fluktuatif (naik-turun), sehingga tim medis terlebih dahulu memberikan edukasi kepada keluarga terkait risiko perjalanan rujukan laut.
“Berdasarkan data pemanfaatan, Pulau Moti tercatat sebagai wilayah dengan tingkat penggunaan ambulans laut paling tinggi. Sementara untuk wilayah Batang Dua, masyarakat lebih banyak mengantisipasi dengan memanfaatkan fasilitas Rumah Singgah BAHIM sebelum dirujuk, sedangkan Kecamatan Hiri terhitung belum menggunakan fasilitas tersebut,” ungkapnya.
Dikatakannya, melihat tingginya kebutuhan di Pulau Moti, Komisi III mengusulkan adanya penambahan satu unit armada ambulans laut dengan spesifikasi khusus yang disiagakan (standby) di Pulau Moti. Usulan ini telah mendapat respon positif dari Kepala Bappelitbangda Kota Ternate dan direncanakan masuk dalam Perubahan Anggaran atau APBD Tahun 2027, disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah.
Selain penambahan unit, Komisi III juga menekankan beberapa rekomendasi penting diantaranya seluruh tenaga operasional laut, mulai dari mekanik hingga pengemudi/kru speed boat, harus memiliki sertifikasi khusus standar pelayanan medis laut, tidak sekadar ahli mengemudikan kapal.
“Nantinya juga diperlukan aturan rinci mengenai SOP penanganan dan rujukan laut guna memitigasi risiko lebih awal demi keselamatan pasien di pulau-pulau terluar,” tegasnya.*
Editor : Hasim Ilyas
Komisi III Dorong Penambahan Ambulans Laut Khusus Pulau Moti
