TERNATE– Pelantikan 10 Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Ternate mestinya membawa angin segar di dunia pendidikan, tapi justru terbalik. Karena satu per satu dugaan pelanggaran mulai bocor ke publik, selain pelantikan tidak sesuai dengan hasil seleksi karena di duga ada intervensi dari orang dekat Kepsek, belakangan muncul kalau sejumlah kepsek yang dilantik berdasarkan SK Wali Kota Ternate nomor 821.2/KEP/1571/2022 tanggal 10 Mei 202 tidak memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS), hal ini diduga karena Kepsek itu orang titipan.
Dari informasi yang diterima Fajar Malut sebanyak 6 Kepsek yang di duga tidak miliki NUKS, mereka diantaranya Kepala SMP Negeri 2 Kota Ternate, Kepala SMP Negeri 6 Kota Ternate, Kepala SMP Negeri 9 Kota Ternate, Kepala SMP Negeri 11 Kota Ternate, Kepala SMP Negeri 12 Kota Ternate, dan Kepala SMP Negeri 13 Kota Ternate.
Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate Anas U. Malik dikonfirmasi mengatakan, untuk tahapan pelantikan Kepsek sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate.
“Pelantikan Kepsek sudah sesuai dengan kerja Timsel. Karena memang Timsel juga sudah menyampaikan kurang lebih 29 nama ke Wali Kota dan menjadi kewenangan Wali Kota karena dari 29 nama itu sudah memenuhi syarat untuk dilantik sebagai Kepsek,” katanya akhir pekan kemarin.
Dia bahkan mengingatkan kepsek yang baru dilantik agar dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan di masing-masing sekolah. Sementara berkaitan dengan Kepsek yang diberikan undangan pelantikan dan tiba-tiba dibatalkan, bagi dia hal itu jadi kewenangan BKPSDM, bukan ranah Komisi III.
“Kami meminta supya Kepsek yang baru dilantik ini fokus jalankan beberapa agenda pendidikan, pertama kualitas mutu pendidikan, kedua, SMP lagi menghadapi Ujian Nasional dan Ujian kenaikan kelas, dan ada beberapa kurikulum yang baru, kurikulum merdeka, ada sekolah penggerak dan juga ada guru-guru penggerak,” pintanya.
Meski begitu Komisi III kata Anas, bakal menelusuri dugaan Kepsek yang dilantik tanpa adanya NUKS.
“Kalau tidak punya NUKS? Itu yang nanti di dalami oleh Komisi III, kita akan meminta penjelasan apakah 10 Kepsek yang dilantik ini sudah ada NUKS atau tidak. Itu yang akan kita minta penjelasan Dinas Pendidikan yang juga masuk sebagai Sekretaris Timsel,” ungkap dia.
Namun jika benar Kepsek yang dilantik tersebut tidak punya NUKS, Anas menyebut Komisi III akan bersikap tegas, salah satunya mendesak Wali Kota Ternate untuk menganulir SK pelantikan.
“Kalau tidak punya NUKS, saya kira ini melanggar, karena itu SK-nya harus dicabut,” tegasnya.(nas)

