Komisis III DPRD Tidore Sikapi Keluhan Warga Soal Jalan Dan Jembatan

“Untuk di Kelurahan Tomalou, harus dibuka saluran air melalui badan jalan, agar air yang mengalir dari sungai belakang Kelurahan Tomalou bisa sampai ke pantai, untuk itu masalah ini akan kami sampaikan ke BPJN karena status jalan di Tomalou masuk jalan Nasional. Soal normalisasi sungai dibelakang Tomalou itu bisa dikerjakan oleh Pemerintah Kota Tidore melalui BPBD,” ujarnya.

Sementara untuk pembangunan jembatan di Desa Garojou, Kecamatan Oba Utara, Kata Ardian sesungguhnya sudah diusulkan melalui APBD Kota Tidore, hanya saja terjadi penurunan angaran sehingga belum bisa diakomodir. Kendati demikian, Komisi III DPRD akan berinisiatif untuk menyampaikan hal ini ke Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Jika sudah dilakukan pertemuan antara Komisi III dan Balai, baru akan kami sampaikan hasilnya seperti apa,” tambahnya.

Ardian berharap, persoalan yang dikeluhkan warga ini, bisa diatasi oleh pihak Balai, pasalnya di tahun 2026, APBD Kota Tidore Kepulauan mengalami penurunan yang cukup drastis akibat adanya Pemangkasan Dana Transfer Ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.

“Kita tidak bisa berharap banyak lewat APBD, karena terjadi penurunan anggaran, sehingga kami dari Komisi III akan memperjuangkan aspirasi warga ini melalui pihak Balai,” tuturnya.