Ali Ibrahim juga menyampaikan agar yang mengatur perjalanan atau operasi di Pelabuhan loleo yaitu Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan yang akan juga dibantu dengan pihak kepolisian setempat untuk menjaga keamanan di Pelabuhan loleo.
“Saya juga tegaskan Dinas Perhubungan agar dapat mengatur perjalanan atau operasi di Pelabuhan loleo dan dari pihak kepolisian juga akan membantu untuk menjaga keamanannya,” tegasnya.
Sedangkan Kepala Polisi Resort Tidore (Kapolresta Tidore) Kombes Pol Yury Nurhidayat juga menambahkan bahwa dari pihak kepolisian akan mendukung keputusan pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan dalam menjaga ketertiban di pelabuhan loleo, dan akan mengambil sikap yang tegas apabila ada yang melanggar ketentuan sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan di Pelabuhan loleo.
“Kami dari kepolisian akan mendukung keputusan pemerintah daerah dan akan mengambil sikap tegas apabila ada yang melanggar ketentuan tersebut dan mengganggu ketertiban dan keamanan di Pelabuhan loleo,” ucap Kapolsek. Turut Hadir pada pertemuan tersebut Staf Ahli Walikota Bidang Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Camat Oba Tengah, Sekretaris dan Staf Dinas Perhubungan Tidore, Kepala Desa Aketobololo, Kabag Ops Polresta Tidore, Kasat Intel Polresta Tidore, Kapolsek Oba Tengah, Babinsa Oba Tengah, UPTD Perhubungan Tidore Unit Oba Tengah, Para Organda, Para Jugaran Speed, dan Ketua Koperasi Piston Mandiri.
Pewarta : Humas Pemkot Tidore
Editor : Erwin Egga
