Konsumsi Miras dan Kumpul Kebo, 14 Remaja Diamankan

Kapolsek Ternate Selatan IPTU Suherman ketika di konfirmasi membenarkan, bahwa anggota telah mengamankan tujuh orang remaja di penginapan Bastiong.

“Saat ini ke tujuh remaja tersebut di amankan di Polsek Ternate Selatan serta akan berkoordinasi  dengan Daurmala dan TGRM Polda Maluku Utara untuk di lakukan pembinaan,” ucap Suherman Rabu (14/09/22).

Mantan Kapolsek Tidore itu menghimbau,  kepada penghuni penginapan agar tidak melakukan keributan, tidak berpesta miras dan menjaga ketentraman di dalam penginapan.

“Saya meminta kepada penghuni penginapan agar tidak melakukan pesta miras dalam kamar hotel,” tandasnya.(cr-02)