Kontraktor Pekerjaan Hotmix Jalan di Ternate Dapat Teguran Kedua

M. Taufik Jauhar
M. Taufik Jauhar

TERNATE – Proses pekerjaan hotmix  pada 4 ruas jalan di Kota Ternate tahun 2022 yang sudah dilakukan penandatangan kontrak kerja sejak bulan April lalu, sampai kini pekerjaan itu tak kunjung dikerjakan pihak ketiga (kontraktor) karena terkendala Asphalt Mixing Plant (AMP), padahal sebagian kegiatannya bersumber dari DAK yang progres pekerjaan juga diatur. Hal ini membuat Dinas PUPR Kota Ternate sebagai instansi teknis, melayangkan surat teguran kedua kontraktor pada Selasa tadi.

4 item pekerjaan hotmix sesuai dengan hasil lelang di LPSE Kota Ternate yakni pemeliharaan jalan Melati-Kalumata dengan nilai kontrak Rp.1.908.785.000 dengan pemenang tender Habibi Bangun Nusa, pemeliharaan berkala Jalan Pahlawan Revolusi nilai kontrak Rp.648.018.000 pemenang tender CV. Alva Pratama, pemeliharaan berkala jalan Kalumata-Gambesi nilai kontrak Rp. 2.187.961.000 dengan pemenang tender Habibi Bangun Nusa, dan pemeliharaan jalan Jan nilai kontrak Rp.1.311.537.956 dengan CV. Alva Pratama.

Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Ternate M. Taufik Jauhar mengatakan, untuk pekerjaan pemeliharaan jalan yang sudah dimulai itu berupa pekerjaan minor seperti perbaikan drainase, kemudian pembersihannya. Sementara  kegiatan mayor berupa pekerjaan hotmix sampai kini belum berjalan.

Menurut Taufik, pihaknya di Dinas PUPR tetap berpegang dengan kontrak kerja, dan telah memberikan teguran ke pihak ketiga (kontraktor) sebagai pelaksana kegiatan.

“Sampai hari ini, kita sudah berikan teguran kedua, karena sudah tiga bulan belum ada pelaksanaan kerja,” katanya Selasa (5/7/2022) kemarin.

Dia menyebut, teguran ke pihak ketiga  sendiri dimulai dari tingkat direksi lapangan, kemudian PPTK sampai pada KPA.

“Saya keluarkan teguran kedua pada tanggal 5 Juli (kemarin), mudah-mudahan dengan teguran itu ada perhatian dari pelaksana,” ungkapnya.

Taufik menegaskan, teguran sendiri diberikan kepada pelaksana empat pekerjaan ruas jalan, yaitu pelaksanan paket pekerjaan ruas jalan Melati-Kalumata, kemudian ruas jalan Kalumata-Gambesi, dan ruas jalan Pahlawan Revolusi, serta paket pekerjaan jalan Jan.

“Jadi harus dipercepat, atau dapat dimanfaatkan alat dari mana saja. Yang penting fisik di lapangan bisa jalan,” tandasnya.

Dikatakan mantan Kepala BPKAD Kota Ternate ini, kontrak kerja empat ruas jalan itu selama 6 bulan terhitung sejak April lalu, dan setelah teguran kedua dan tidak ada progres maka akan ada teguran ketiga.

“Jadi bisa jadi sampai teguran berikut sampai keputusan terbutuk (pemutusan kontrak), tapi itu nanti sampai di bulan Agustus. Mudah-mudahan sebelum Agustus mereka sudah action, harapannya kita begitu karena ini demi kepentingan kita semua,” katanya.

Lanjut dia, 4 pekerjaan hotmix ini 3 diantaranya bersumber dari DAK sementara 1 kegiatan yang bersumber dari DAU. “Kalau yang bersumber dari DAU itu ruas jalan Jan,” tegasnya.(cim)