TERNATE – Kantor Perwakilan Jasa Raharja Kota Ternate menjamin akan memberikan santunan kepada korban penumpang KM. Cahaya Arafah yang tenggelam di perairan Desa Tokaka, Kecamatan Gane Barat Utara, Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara pada Senin (18/7/2022) kemarin.
Kepala Kantor Perwakilan Jasa Raharja Ternate Muhammad Nurul Subekti mengungkapkan, saat ini pihaknya intens mengikuti perkembangan kepastian jumlah korban yang menumpangi kapal tersebut.
“Untuk penumpang umum itu terjamin oleh Jasa Raharja,” ungkapnya pada Selasa (19/7/2022).
Dia menyebut, operator penjualan tiket KM. Cahaya Arafah rutin membayar premi asuransi kepada Kantor Perwakilan Jasa Raharja Ternate.
“Jadi tidak perlu ada kekhawatiran apabila nanti tidak dijamin oleh Jasa Raharja, karena penumpang membeli tiket kepada operator dan operator mengumpulkan dana yang telah dikumpulkan ke Jasa Raharja,” jelasnya.
Menurut dia, Jasa Raharja akan membayar premi asuransi korban berdasarkan tiket penumpang. Artinya, seluruh korban yang tercatat di dalam manifest berdasarkan daftar jumlah tiket penumpang akan terjamin, termasuk korban luka maupun yang meninggal.
“Kalau untuk luka-luka kisaran biaya perawatan Rp.20 juta, dan untuk santunan meninggal kita berikan sebesar Rp.50 juta per orang,” terangnya.
Untuk itu saat ini pihaknya kata dia, terus memantau perkembangan jumlah korban dari Kantor Pertolongan dan Pencarian atau Basarnas Ternate.
“Kita terus memantau perkembangan dari teman-teman Basarnas, apakah ada yang mengalami luka-luka ataukah yang meninggal dunia, tapi harapan kita semuanya ditemukan dalam keadaan selamat,” tutupnya.(nas)

