KPK RI Mulai Lakukan Penilaian Tentang Desa Anti Korupsi di Tidore

Wawan menambahkan dari tiga tugas KPK tersebut, pada kesempatan ini KPK RI menjadikan tiga desa di Kota Tidore Kepulauan untuk dilakukan penilaian sebagai percontohan Desa Anti Korupsi.

“Saat ini KPK RI melakukan observasi percontohan desa anti korupsi di 38 Provinsi termasuk Maluku Utara, dan desa di Kota Tidore Kepulauan terpilih menjadi penilaian desa anti korupsi tersebut,” tambahnya.

Setelah penyampaian singkat dari Wali Kota Tidore dan Deputi, Kepala Desa Maitara Tengah Muhlis Malagapi memaparkan penjelas singkat tentang profil Pemerintahan Desa Maitara Tengah dan dilakukan penilaian yang dipimpin langsung oleh ketua tim observasi desa anti korupsi KPK RI, David Sepriwasa bersama dua rekannya Nur Cahyadi, dan Firda F.

Perlu diketahui bersama setelah melakukan penilaian observasi desa anti korupsi tersebut, tim penilai akan melanjutkan penilaiannya pada Kamis di desa Maitara Selatan Kecamatan Tidore Utara dan Jumat di desa Ampera Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan.

Turut hadir pada kesempatan kali ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Malut, Kota Tidore Kepulauan, Kepala Dinas Kominfo, Persandian, dan Statistik, Inspektur, Forkopimcam Tidore Utara dan masyarakat desa Maitara Tengah. (hms)