Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
KPP Pratama Ternate Melebihi Target Penerimaan Pajak - FajarMalut.com

KPP Pratama Ternate Melebihi Target Penerimaan Pajak

KPP Pratama Ternate

TERNATE – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate pada tahun 2020 berhasil mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp1,260 triliun atau sebesar 101,94% dari target tahun 2020 sebesar Rp1,236 triliun.

Tahun 2020 menjadi tahun yang menantang bagi KPP Pratama Ternate dalam melaksanakan tugas yang diamanahkan. Meskipun Pandemi Covid-19 memberikan dampak secara global tetapi KPP Pratama Ternate menyesuaikan kegiatan dengan era kenormalan baru dalam meningkatkan kinerja pelayanan maupun pengawasan. Bahkan penerimaan pajak tahun 2020 tumbuh 5.72% melebihi dari capaian tahun lalu.

Kepala KPP Pratama Ternate, Herry Wirawan, mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sangat besar kepada semua pihak atas kontribusinya, terutama kepada Wajib Pajak di Kota Ternate, Kota Tidore Kepulauan, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan, Kabupaten Kepulauan Sula dan Kabupaten Pulau Taliabu yang telah patuh memenuhi kewajiban perpajakan.

Kedepannya, kata Herry, untuk mencapai target penerimaan pajak tahun 2021, KPP Pratama Ternate akan terus konsisten memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, optimalisasi pertukaran dan pemanfaatan data perpajakan, peningkatan kepatuhan sukarela Wajib Pajak yang tinggi, pengawasan, dan penegakan hukum yang berkeadilan. Kontribusi semua pihak diharapkan menjadi pemicu dan menciptakan sikap gotong royong menuju kemandirian pembiayaan pembangunan.

“Bagi masyarakat/wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program pelayanan yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada laman www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200,” tutupnya. (one/pn)

Berita Terkait