JAILOLO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) mulai dipertanyakan kinerjanya. Pasalnya, konsep penyelenggaraan debat pertama dan kedua serta perumusan tema debat cenderung tidak mengutamakan sikap transformatif serta keterbukaan.
Sudah begitu, hasil debat terkesan tertutup. Padahal, tidak semua warga bisa mengakses proses berlangsungnya debat melalui live streaming karena faktor jaringan.
“Debat kandidat itu adalah agenda perbaikan kualitas demokrasi, sekaligus membuat pemilih lebih cerdas ketika menyaksikan visi misi calon pimpinan daerah mereka. Ini tidak, wartawan juga dibatasi memotret proses itu,” kata Sekretaris Jendral Jong Halmahera 1941 Risman A.M Djen, Rabu (18/11/2020) kemarin.
Menurutnya, debat publik putaran kedua di Hotel D’hoek yang berlokasi di Desa Hatebicara, Kecamatan Jailolo itu jauh dari substansi.
Risman mengaku heran dengan kebijakan yang diambil KPU. Padahal, anggaran yang tertuang dalam Nota Pemahaman Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp 30 miliar. “Jika dibandingkan dengan KPU Halmahera Utara yang menyelenggarakan debat pertama di KOMPAS TV dengan anggaran hanya Rp 17 miliar,” tandasnya.
Terkait tema penyelarasan pembangunan daerah dengan pusat cenderung mengkerdilkan tujuan desentralisasi. Pertanyaannya, bagaimana jika kandidat kepala daerah mempunyai konsep bandingan terhadap pembangunan dan kesejahteraan?.
“KPU seharusnya memiliki kemampuan dalam merumuskan tema yang konstruktif di daerah, bukan malah mengadopsi secara mentah-mentah apa yang tertuang dalam kesepakatan KPU,” cetusnya, seraya mengatakan, KPU Halbar terkesan miskin kreativitas. (ais)

