Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
KPU Halteng Umumkan DPC Bupati dan Wakil Bupati - FajarMalut.com

KPU Halteng Umumkan DPC Bupati dan Wakil Bupati

Ketua KPU Halteng Rahman Tekka

WEDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) telah  mengumumkan Daftar Pasangan Calon (DPC) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024.

Ketua KPU Halteng Rahman Tekka menyebutkan Pengumuman DPC itu tertuang jelas dalam surat Pengumuman Nomor : 252/PL.02.2-Pu/8202/2/2024 tentang daftar pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024.

Pengumuman DPC itu KPU Halteng melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Berdasarkan Berita Acara Nomor 147/PL.02.2-BA/8202/2/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah mengumumkan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024 (terlampir).

Masing-masing, yaitu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muttiara – Salim Kamaluddin dengan nomor urut 1, pasangan calon nomor urut 2 Edi Langkara – Abd. Rahim Odeyani, serta Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil dengan nomor urut 3.

Pewarta   : Amirudin Ibrahim 
Editor  : Mahmud Daya

Berita Terkait