WEDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) telah mengumumkan Daftar Pasangan Calon (DPC) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024.
Ketua KPU Halteng Rahman Tekka menyebutkan Pengumuman DPC itu tertuang jelas dalam surat Pengumuman Nomor : 252/PL.02.2-Pu/8202/2/2024 tentang daftar pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2024.
Pengumuman DPC itu KPU Halteng melaksanakan ketentuan Pasal 123 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Berdasarkan Berita Acara Nomor 147/PL.02.2-BA/8202/2/2024 tentang Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Halmahera Tengah mengumumkan Daftar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2024 (terlampir).
Masing-masing, yaitu Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Muttiara – Salim Kamaluddin dengan nomor urut 1, pasangan calon nomor urut 2 Edi Langkara – Abd. Rahim Odeyani, serta Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil dengan nomor urut 3.
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

