KPU Haltim Tetapkan 20 Anggota DPRD Terpilih

Penetapan daftar caleg terpilih

MABA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Timur (Haltim) menetapkan 20 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hasil Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.

Ketua KPU Haltim, Sukardi Litte menyampaikan, penetapan tersebut berdasarkan terbitnya surat KPU Republik Indonesia setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sukardi menjelaskan, dalam putusan MK pada tanggal 21 Mei lalu menyatakan menolak permohonan gugatan yang disampaikan oleh Partai Kebangkitan Nasional (PKN).

Dalam putusan sidang dismissal atau putusan sela oleh MK tidak menerima permohonan gugatan yang diajukan oleh PKN. 

“Itu artinya, tidak lagi ada perkara yang berlanjut sehingga KPU wajib melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan calon terpilih,” kata Ketua KPU Haltim, Sukardi Litte, Sabtu (01/06).

Pleno penetapan perolehan kursi partai politik dalam Pemilu 2024 pada Jumat, (31/05) dihadiri oleh Ketua KPU Sukardi Litte, anggota KPU Ismail Sudin, Kartini Abdullah, Masita R Soleman, dan Risvandi F Hi Hayat Idris. 

Hadir juga anggota Bawaslu Haltim, Alhervan Barmawi, serta partai politik dan calon anggota DPRD terpilih. 

Berikut nama-namanya caleg terpilih Daerah pemilihan satu : 1. Fransen Derryl Pinoa 2. Djon Ngoraitji, SH 3. Idris E. Maneke, SE 4. Irfan Karim. 5. Moh. Kandung. 6. Bahmit Djafar, S.Sos, 7. Kriston Batawi, A.Md, 8. Dirwan Din, 9. Ririn Buhang, 10. Sufarddin Bin Hasaruddin, SM.

Daerah pemilihan dua :  1. Abdul Latif Mole, S.H.I, M.Si, 2. Daud Muhammad Ali, SE, 3. Safrin Hi. Suhaiman, 4. Yefri Maudul, SH, 5. Muhammad Ramdhan Hi. Murid, S.IP, 6. Sodiq Efendi, S.Pt, 7. Ashadi Hi. Tajuddin, SH, 8. Muhammad Sabudi Darmawan, S.IP, 9. Faisal Wahab, 10. Robles Makatika, SE. (ono)