KPU Pastikan Dua TPS di Ternate Siap Laksanakan PSU

TERNATE – Pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pada dua tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Kota Ternate yakni TPS 002 Kelurahan Takoma dan TPS 001 Kelurahan Makasar Timur, Kecamatan Ternate Tengah yang dijadwalkan pada Sabtu (24/2/2024) besok siap dilaksanakan.

Dan untuk memastikan kesiapan di TPS pada Jumat (23/2/2024) sore, anggota KPU Kota Ternate Devisi Teknis Penyelenggara Kuad Suwarno langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan, salah satunya pada TPS 002 Takoma yang menggunakan ruang belajar SD Pertiwi 2 Kota Ternate.

Anggota KPU Kota Ternate Devisi Teknis Penyelenggara Kuad Suwarno mengatakan, penyiapan TPS sudah dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) termasuk penataan di TPS. Bahkan kata dia, KPU sendiri sudah melakukan bimtek untuk penguatan KPPS pada beberapa waktu lalu dan memastikan kalau KPPS ini akan bekerja sesuai dengan ketentuan.

“Untuk logistik kita akan lakukan pergeseran ke TPS pada pukul 05.00 WIT pagi, sehingga paling lambat sebelum pukul 06.00 WIT seluruh kotak sudah tersedia, kalau 3 surat suara baik itu DPRD Provinsi, DPD dan DPR RI itu disediakan oleh KPU Provinsi, sebab di TPS 002 Takoma ini dilakukan PSU untuk lima jenis surat suara,” ungkapnya.

Dikatakannya, untuk form C. Pemberitahuan sendiri sudah didistribusikan KPPS ke warga sejak kemarin, termasuk di TPS 001 Kelurahan Makasar Timur.

Untuk mengantisipasi kejadian tidak terulang kembali menurut dia, KPU Kota Ternate sudah melakukan Bimtek kepada KPPS dalam rangka untuk penguatan, berkaitan dengan tugas dan wewenang sebagai KPPS termasuk mekanisme pungutan sampai perhitungan suara sampai pada rekapitulasi.

“Dan nanti KPU akan secara langsung turun melakukan monitoring dan pendampingan,” tegasnya.

Perlu diketahui, jumlah warga yang nanti menyalurkan hak pilihnya pada PSU sesuai daftar pemilih tetap (DPT) dimana untuk TPS 001 Makasar Timur sebanyak 281 orang terdiri dari DPT sebanyak 277 orang, ditambah daftar pemilih khusus (DPK) 2 orang dan daftar pemilih tambahan (DPTb) 2 orang. Sementara Takoma sebanyak 251 orang terdiri dari DPT sebanyak 240 orang, ditambah DPK sebanyak 4 orang dan jumlah DPTb sebanyak 7 orang.*
Editor : Hasim Ilyas