KPU Ternate Gelar Rakor Persiapan Pendaftaran Calon Wali Kota

TERNATE – Pada Sabtu (24/8/2024), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ternate melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) dengan Bawaslu dan Partai Politik (Parpol), untuk persiapan pendaftaran pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate.

Rakor yang dipusatkan di Jati Hotel ini juga dihadiri para Komisioner KPU Kota Ternate termasuk Ketua Pengadilan Ternate dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate M. Taufik Jauha.

Ketua KPU Kota Ternate M. Zen A. Karim mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan
Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta
Walikota dan Wakil Wali Kota Serentak Tahun 2024, maka KPU Kota Ternate
melaksanakan Rapat Koordinasi persiapan pendaftaran pasangan Calon Wali Kota
dan Wakil Wali Kota Ternate.

Menurutnya, rakor tersebut hanya mempertegas terkait dengan kesiapan tahapan pencalonan pada 27 sampai 29 Agustus 2024.

“Dengan menindaklanjuti surat KPU RI terkait dengan tindaklanjut putusan MK nomor 60, di rakor ini juga kami mengundangan juga Ketua Pengadilan Negeri Ternate dan Bapelitbangda Kota Ternate,” ungkapnya.

Dikatakannya, kehadiran Kepala Bappelitbangda ini berkaitan dengan RPJMD yang disingkronkan dengan visi misi bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berkontestasi di Pilkada Kota Ternate nanti.

Dikesempatan itu kata dia, pihaknya juga menyampaikan penjelasan ke partai politik kaitan dengan tahapan dan syarat pendaftaran. Hal ini kata dia, agar pada saat mendaftar nanti tidak diperhadapkan dengan polemik, terkait hal-hal yang bersifat administratif yang belum kelar dituntaskan.

Sembari menyarankan, parpol untuk menyiapkan liaison officer (LO) yang mendampingi pasangan calon agar intens berkonsultasi dengan KPU sehingga memudahan mereka dalam menyiapkan dokumen sebagai syarat sesuai dengan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

“Karena kami tetap memberikan kesempatan kepada mereka untuk berkonsultasi, jika masih membutuhkan penjelasan,” tandasnya.*
Editor: Hasim Ilyas