Dalam melakukan rekrutmen anggota KPPS, KPU Kota Tidore Kepulauan melakukan mitigasi terkait integritas mereka, siapa saja yang layak untuk direkrut.
Selain itu, syarat untuk menjadi anggota KPPS ialah berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), berdomisili di wilayah kerja PPS tersebut, berusia paling rendah 17 tahun, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat.
Kudin juga menyampaikan jadwal pendaftaran calon anggota KPPS Pilkada Kota Tidore 2024, dimana Pengumuman pendaftaran dimulai dari tanggal 17 hingga 21 September 2024.
Penerimaan berkas dimulai 17 hingga 28 September 2024, Penelitian administrasi dimulai 18 hingga 29 September 2024, Pengumuman hasil administrasi dimulai 30 September hingga 2 Oktober 2024, Tanggapan masyarakat dimulai 30 September hingga 5 Oktober 2024, Pengumuman hasil seleksi dimulai 5 hingga 7 Oktober 2024, Penetapan dan pelantikan dimulai 7 November 2024. Masa kerja KPPS dimulai 7 November hingga 8 Desember 2024.
Pewarta : Suratmin Idrus
Editor : Erwin Egga
