KUA-PPAS APBD Perubahan Mulai Dibahas

Paripurna penyampaian KUA-PPAS APBD Perubahan

WEDA – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah melaksanakan Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan 2 Tahun 2022 dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Halteng, H. Sakir Ahmad bersama anggota DPRD. Agenda tersebut juga dihadiri Wabup, Abd. Rahim Odeyani bersama pimpinan OPD.

Sakir mengatakan, kebijakan umum anggaran dan plafon anggaran sementara APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 adalah refleksi dan kebijakan prioritas pembangunan daerah dengan sasaran yang ingin dicapai program kerja daerah dirumuskan pada setiap OPD. “ Nota kesepakatan Kua dan PPAS perwujudan dan tanggung jawab pemerintah daerah keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan pembangunan di berbagai aspek kehidupan di daerah,” ucap Sakir.

Dikatakannya, penandatanganan nota kesepahaman merupakan tindak lanjut dari hasil pembahasan antara badan anggaran DPRD tim anggaran pemerintah daerah. “ Pembahasan yang telah menghasilkan poin-poin penting terkait arah dan kebijakan pembangunan daerah ini,” tuturnya. (udy)